MASTER TRUST LAW FIRM merupakan Firma Hukum yang bergerak dalam bidang jasa pelayanan hukum perorangan serta konsultan hukum bagi perusahaan, serta Penanganan Penyelesaian Permasalahan-Permasalahan yang dihadapi oleh klien kami guna mencapai solusi yang terbaik.
MASTER TRUST LAW FIRM didukung oleh tenaga-tenaga Profesional muda, Enerjik, serta berpengalaman dibidangnya masing-masing sehingga dapat diandalkan dalam setiap penanganan perkara yang di tempuh baik secara Litigasi maupun Non-Litigasi;
